You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Lapak di Pancoran Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Belasan Lapak PKL di Pancoran Ditertibkan

Mereka bilangnya untuk ojek tapi ternyata untuk berdagang

Belasan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Pancoran ditertibkan. Mereka ditertibkan karena berada di atas saluran air dan bahu jalan.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, lapak-lapak tersebut diangkut petugas dari Jl Gedung Pusdiklat BPK, Jl Rawajati Timur I, Jl Rawajati Timur II, dan Jl Warung Jati Timur. Lapak-lapak semi permanen yang ditertibkan terdiri dari tiang besi tenda besar, besi penyangga, gubuk beserta alasnya, bangku dan rak kayu.

Trotoar Tanah Abang Kembali Dikuasai PKL

"Kita gabungan satpol kecamatan. Di Jalan Gedung Pusdikalt BPK itu gerobak ditaruh di trotoar, ditinggal begitu aja oleh pemiliknya. Di Rawajati Timur lapak-lapak itu menimbulkan kemacetan lalin, karena di belakang Kalibata Mal," katanya, Rabu (24/2).

Tidak cuma berdiri di bahu jalan, di beberapa titik, PKL menutup saluran dengan papan. Padahal, seperti saluran di dekat Komplek Kalibata Indah, seharusnya terbuka agar mudah dilakukan pembersihan.

"Akibatnya sampah menumpuk menghambat saluran. Papan kita bongkar. Nanti Kasatgas kelurahan lapor ke lurah biar PPSU ngangkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati